Knowledge is power, but character is wonder
smaplusalwahid.sch.id---Kurang dari dua bulan tahun pelajaran baru 2022/2023 akan segera dimulai. Di semua satuan pendidikan, termasuk Al-Wahid persiapan untuk menyambutnya telah dilaksanakan. Terlebih tahun pelajaran depan, Al-Wahid termasuk sekolah yang mendapat kepercayaan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka meskipun baru untuk kelas X. Sementara untuk kelas XI dan XII masih tetap menggunakan Kurikulum 2013.
Atas arahan dari Pengawas Pembina, Drs. Deni Rismayadi, M.Pd. pada tanggal 26 Mei lalu, Al-Wahid ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan In-House Tarining (IHT) Kurikulum Merdeka yang diikuti oleh empat sekolah binaannya, yaitu SMA Nurul Amanah Neglasari, SMA Nangtang Cigalontang, SMA Ittihadul Ummat Tanjungjaya dan SMA Plus Al-Wahid. Acara yang dirancang sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar sekolah ini berlangsung di ruang aula bawah Al-Wahid. Kegiatan selama lebih kurang empat jam tersebut dimulai pukul 08.30-11.30 yang dipandu oleh Dani Sunjana, S.S..
Drs. Deni Rismayadi, M.Pd. selaku narasumber menjelaskan tentang Kurikulum Merdeka
Dalam paparannya, Drs. Deni Rismayadi, M.Pd. sebagai pengawas pembina menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka masih bersifat tentatif implementasinya. Tetapi bagi sekolah yang sudah lolos seleksi Program Sekolah Penggerak pada tahun 2022 ini wajib melaksanakannya pada tahun pelajaran depan. "Bagi sekolah yang belum lolos seleksi Program Sekolah Penggerak (PSP) bisa mengikuti program mandiri pelaksanaan Kurikulum Merdeka dengan berkordinasi terlebih dahulu baik dengan pengawas maupun sekolah penggerak yang ditunjuk," tandasnya.
Kepala SMA Plus Al-Wahid menyampaikan pengenalan Kurikulum Operasional Sekolah (KOS)
Sebelum sesi tanya-jawab, Kepala SMA Plus Al-Wahid diberi kesempatan oleh Pengawas untuk sharing seputar Kurikulum Merdeka. Dalam kesempatan itu, Luki Abdurrahman, S.Sos. sebagai Kepala Sekolah menyampaikan informasi seputar penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Kurikulum Operasional Sekolah merupakan perwujudan dari hakikat Kurikulum Merdeka. Setiap sekolah diberi keleluasaan untuk mengoperasionalkan Kurikulum Nasional sesuai karakteristik sekolah sebagai satuan pendidikan. Satu sekolah mestinya berbeda dengan sekolah lainnya dalam satu atau beberapa aspek sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing sekolah," jelasnya.
Para Kepala Sekolah berfoto bersama Pengawas Pembina
Foto bersama seluruh peserta IHT
Setelah sesi tanya jawab acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah-tamah. [HUM]
Komentar (0)